BeritaHukumPolitik

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pendidikan

1681
×

KPK Tahan Bupati Muara Enim dan Tiga Tersangka Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Pendidikan

Share this article

MafiaNews.id | Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan Bupati Muara Enim bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, KPK menduga adanya praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim. Dari operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang dengan total nilai sekitar Rp1,9 miliar. Jakarta, 9 Juni 2026.

KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka dan penahanan dilakukan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan serta pengumpulan alat bukti yang cukup. Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan pengelolaan anggaran pemerintah daerah, khususnya pada sektor pendidikan yang memiliki peran penting bagi masyarakat.

KPK juga mengapresiasi peran serta masyarakat melalui laporan dan pengaduan yang telah disampaikan sehingga membantu proses pengungkapan perkara. Selain itu, KPK mengimbau seluruh pemerintah daerah agar terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam mengelola anggaran demi mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI