BeritaHukum

Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Pasar Polewali, Satpol PP Bertindak

3316
×

Rokok Tanpa Cukai Ditemukan di Pasar Polewali, Satpol PP Bertindak

Sebarkan artikel ini

Mafia News.id –Polman- Satpol PP dan Damkar Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar melakukan pemantauan intensif terhadap peredaran rokok ilegal di Pasar Baru Polewali, Kamis, 24 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan edukasi kepada pedagang terkait bahaya dan dampak ekonomi dari penjualan rokok tanpa pita cukai resmi. Langkah ini juga selaras dengan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam meningkatkan penerimaan daerah melalui sektor pajak rokok.

Plt. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, mengatakan bahwa timnya telah menemukan dan mengambil sampel rokok ilegal yang dijual di pasar. Mereka juga memberikan edukasi langsung kepada para pedagang terkait ciri-ciri fisik rokok ilegal.

“Kami tempelkan selebaran informasi di tempat-tempat strategis agar masyarakat lebih sadar dan tidak membeli rokok ilegal,” jelas Dermawan.

Ia menambahkan, penjualan rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan masyarakat. Karena itu, ia menekankan pentingnya peran pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur dan menghindari menjual produk tanpa cukai.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan praktik penjualan rokok ilegal kepada Satpol PP kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.

Ke depan, Satpol PP Sulbar berencana menjalin kerja sama lebih erat dengan Kantor Bea dan Cukai untuk memperkuat langkah-langkah penindakan secara terkoordinasi dan menyeluruh.

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Polewali Mandar, Muh. Yusuf, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga.

“Kolaborasi ini sangat penting. Provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat, dan kabupaten sebagai pemilik wilayah, harus bersinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI