Uncategorized

Pemprov Sulbar Larang Publikasi Daftar Penerima Bibit Kakao, Program Rp28,1 Miliar di Polman Menuai Sorotan

10505
×

Pemprov Sulbar Larang Publikasi Daftar Penerima Bibit Kakao, Program Rp28,1 Miliar di Polman Menuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Poto : Kepala Bidang Perkebunan Pangan Distapan Polman, Namri, didampingi dua stafnya

MafiaNews.id / Polman Program pengadaan bibit kakao siap tanam senilai Rp28,1 miliar milik Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kritik muncul, tidak hanya soal kualitas bibit, tetapi juga kebijakan Pemprov Sulbar yang melarang publikasi nama kelompok tani penerima bantuan.

Pantauan di lapangan, khususnya di Kecamatan Anreapi, Binuang, dan Matakali, menemukan banyak bibit bermasalah. Bibit tampak layu, kering, menguning, bahkan ada yang patah. Beberapa polybag terlihat tidak terisi penuh, sobek, tanpa label, dan diduga tidak sesuai spesifikasi pengadaan.

Bibit sambung pucuk tersebut menggunakan label CV Wahana Multi Cipta asal Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, dengan pelaksana CV Ayisando Utama melalui skema APBD Sulbar.

Di tengah persoalan kualitas bibit, muncul pula polemik soal kejelasan kelompok penerima. Sejumlah kelompok tani mengaku hanya sebagian anggota mereka yang mendapat bantuan, sementara yang lain tidak sama sekali.

Kepala Bidang Perkebunan Pangan Distapan Polman, Namri, membenarkan bahwa daftar kelompok penerima memang ada, namun pihaknya tidak diperbolehkan membagikan ke media.

“Kami tahu kelompok penerimanya, bahkan penyuluh sudah kami turunkan untuk mendampingi. Tapi kami tidak bisa memberikan daftar ke media, karena itu perintah langsung Dinas Perkebunan Pemprov Sulbar,” tegas Namri, Kamis (14/8).

Namri menyebut terdapat 210 kelompok tani di Polman sebagai penerima bantuan. Namun, daftar lengkap hanya bisa diakses melalui permintaan resmi ke Pemprov Sulbar.

“Kalau ingin tahu nama kelompok, silakan menyurat secara resmi. Sesuai arahan Pemprov Sulbar, data penerima tidak boleh dipublikasikan,” jelasnya.

Kebijakan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat. Warga khawatir adanya upaya menutup-nutupi program yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Kenapa harus dirahasiakan? Jangan sampai ada kelompok tani fiktif di balik program miliaran ini,” ungkap seorang warga dengan nada kritis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

verifikasi-situs-google: google495e625b6ba15f45.html Post Views: 28

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI