HukumPolitik

Anak Eks Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Rp3 Miliar dari Pengurusan IUP

11895
×

Anak Eks Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Diduga Terima Fee Rp3 Miliar dari Pengurusan IUP

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id|Jakarta / Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan DDW, Ketua Kadin Kalimantan Timur sekaligus anak dari Gubernur Kalimantan Timur periode 2008–2018. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur pada tahun anggaran 2013–2018.

Dalam penyidikan, DDW diduga berperan sebagai perantara antara Pemerintah Daerah Kalimantan Timur dengan perusahaan milik ROC dalam pengurusan enam izin usaha pertambangan. Sebagai imbalan, DDW disebut menerima fee senilai Rp3 miliar dari ROC yang diberikan melalui seorang bernama IC, dalam bentuk pecahan dolar Singapura.

Melalui kasus ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pelaku usaha dan penyelenggara negara agar menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas maupun kegiatan bisnis.

Selain itu, KPK juga mengajak para pelaku usaha menggunakan Panduan Cegah Korupsi (Pancek) yang dapat diakses melalui platform JAGA.ID, sebagai pedoman dalam membangun usaha yang berlandaskan prinsip antikorupsi.

Sumber: KPK 9/9/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI