HukumSorotan

APH Polres Polman Panggil Kadis DLHK, Proyek Hanggar Sampah Rp1,2 Miliar di Paku Diduga Mangkrak

18130
×

APH Polres Polman Panggil Kadis DLHK, Proyek Hanggar Sampah Rp1,2 Miliar di Paku Diduga Mangkrak

Sebarkan artikel ini
Poto : Jumadil Tappawali, Kadis DLHK Polman saat dikonfirmasi di Ruang Polah Kantor Bupati Polman

MafiaNews.id|Polman – Proyek pembangunan hanggar pengelolaan sampah di bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini menjadi sorotan serius. Aparat penegak hukum (APH) dari Polres Polman telah memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman untuk dimintai klarifikasi terkait proyek yang dinilai mangkrak tersebut.

Proyek dengan pagu anggaran Rp1,2 miliar dari APBD tahun 2024 itu sejatinya ditujukan untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan di Polman. Namun, meski anggaran sekitar Rp600 juta sudah terserap, progres fisik proyek nyaris tidak terlihat di lapangan.

Pantauan MafiaNews.id, kondisi di lokasi proyek masih sebatas pematangan lahan dan penumpukan sebagian material. Salah satu komponen utama, yaitu rangka baja untuk bangunan hanggar, justru masih tersimpan di belakang kantor DLHK Polman, belum terpasang sebagaimana mestinya.

Proyek yang menggunakan skema swakelola tipe II ini kini menuai pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan dan transparansi anggaran.

Kepala DLHK Polman, Jumadil Tappawali, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi.

“Iya, betul kami sudah dipanggil untuk klarifikasi proyek hanggar tersebut. Soal berapa kali dipanggil, saya tidak bisa pastikan, yang jelas prosesnya sedang berjalan,” tegas Jumadil saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Bupati Polman, Rabu (8/10/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak MafiaNews.id masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut ke Polres Polman mengenai perkembangan penanganan dugaan penyimpangan proyek tersebut.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai langkah kepolisian yang mulai turun tangan merupakan bentuk respons terhadap dugaan lemahnya pengawasan internal DLHK Polman. Publik pun menuntut agar pemerintah daerah lebih terbuka dan bertanggung jawab dalam setiap penggunaan dana publik, khususnya di sektor lingkungan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI