Hukum

Bhabinkamtibmas Duampanua Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga Secara Kekeluargaan

624
×

Bhabinkamtibmas Duampanua Berhasil Mediasi Sengketa Batas Tanah Warga Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id/POLMAN– Bhabinkamtibmas Desa Duampanua, Subsektor Anreapi Polsek Polewali, Aipda Arpin Jadiman, S.H., bersama Kepala Desa Duampanua, H. Arifin, dan Bhabinsa Pelda Saharuddin, berhasil memediasi sengketa batas tanah antarwarga secara damai di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (10/11/2025) siang.

Mediasi tersebut dilakukan setelah muncul perselisihan antara dua warga, masing-masing N (60), petani asal Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, dan JS (52), petani asal Desa Duampanua. Keduanya berselisih paham mengenai posisi patok batas tanah yang memisahkan lahan mereka.

Pihak pertama berpendapat bahwa posisi patok lama masih sesuai dengan kesepakatan awal, sementara pihak kedua menilai patok tersebut telah bergeser ke arah lahannya.

Menindaklanjuti hal itu, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa dan Kepala Desa bergerak cepat melakukan pendekatan problem solving dengan mengedepankan musyawarah dan asas kekeluargaan untuk mencegah konflik berkepanjangan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Arpin Jadiman menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara damai di tingkat desa demi menjaga keharmonisan antarwarga.

“Kami berupaya agar setiap permasalahan di masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus menempuh jalur hukum. Alhamdulillah, kedua pihak menerima hasil mediasi dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, hingga akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan menghormati hasil kesepakatan bersama.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Pemerintah Desa dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta memperkuat nilai-nilai kekeluargaan dan gotong royong di wilayah Kecamatan Anreapi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI