DaerahHukum

Diduga Depresi Usai Tertipu Transaksi Online, Seorang Perempuan di Binuang Ditemukan Tewas Gantung Diri

3098
×

Diduga Depresi Usai Tertipu Transaksi Online, Seorang Perempuan di Binuang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id|Polman – Warga Desa Kuajang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, digemparkan oleh penemuan seorang perempuan muda yang tewas diduga akibat gantung diri, pada Minggu (2/11/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban diketahui bernama Raina Septia Amanda Rajab (19), warga setempat. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui setelah adik korban merasa khawatir karena sang kakak tidak juga menjawab panggilan meski telah dipanggil berulang kali dari dalam kamar.

Kapolsek Binuang Iptu H. Rahman membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, setelah menerima laporan dari Kepala Dusun Sarampu I, Multazam, pihaknya bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, dan Bhabinkamtibmas Desa Kuajang Brigpol Syainuddin langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan Piket Reskrim Polres Polman untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan saksi Amir, ia diminta oleh adik korban untuk membantu membuka pintu kamar karena korban tidak kunjung merespons. Setelah berusaha membuka jendela dari luar, mereka menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali ayunan.

Sementara saksi lain, Aldi, mengungkapkan bahwa sekitar pukul 13.30 WITA, ia ditelepon oleh ibunya yang sedang berada di Mamuju. Sang ibu memintanya membangunkan korban, karena sebelumnya korban sempat menyampaikan niat untuk mengakhiri hidupnya. Saat pintu kamar diketuk, korban tidak menjawab, hingga akhirnya Aldi meminta bantuan tetangga untuk membuka jendela dan menemukan korban sudah tak bernyawa.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sepucuk surat yang diduga ditulis oleh korban. Dalam surat tersebut, korban menulis bahwa ia mengalami depresi setelah menjadi korban penipuan transaksi online melalui aplikasi Telegram. Korban disebut telah mengirim sejumlah uang kepada pihak yang menjanjikan imbalan sebesar Rp24 juta.

Polisi menduga tekanan psikologis akibat penipuan tersebut menjadi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya.

Pihak keluarga yang sedang dalam perjalanan dari Kabupaten Mamuju menolak dilakukan autopsi dan menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah. Penanganan administrasi diserahkan kepada paman korban, Basri.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan setelah kedua orang tuanya tiba di Polewali Mandar.

(Humas Polres Polman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI