Uncategorized

Diduga Sarat Rekayasa, LKPA Laporkan Dugaan Mark-Up dan Kelompok Tani Fiktif pada Proyek Bibit Kakao Distanpan Polman

22
×

Diduga Sarat Rekayasa, LKPA Laporkan Dugaan Mark-Up dan Kelompok Tani Fiktif pada Proyek Bibit Kakao Distanpan Polman

Sebarkan artikel ini
Poto : Ketua LKPA RI, Zubair saat dikonfirmasi

MafiaNews.id | JAKARTA — Lembaga Kajian Pengawasan Anggaran (LKPA) Republik Indonesia mengungkap dugaan serius penyimpangan dalam proyek pengadaan bibit kakao pada Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Proyek yang diklaim sebagai bantuan bagi petani tersebut dinilai rawan korupsi, mulai dari dugaan mark-up satuan harga hingga penerima bantuan yang disinyalir fiktif atau direkayasa.

Ketua LKPA RI, Zubair, menyampaikan bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan temuan tersebut dan bahkan mendatangi langsung Kejaksaan Agung RI untuk mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran awal LKPA, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 3,5 miliar.

“Fakta di lapangan menunjukkan petani menerima bibit kakao yang tidak disambung pucuk dan kualitasnya jauh di bawah spesifikasi kontrak. Ini memunculkan dugaan kuat bahwa bibit murah diklaim sebagai bibit unggul,” ungkap Zubair.

Tak hanya persoalan kualitas bibit, LKPA juga menemukan kejanggalan serius dalam data penerima bantuan. Sejumlah kelompok tani yang tercantum dalam dokumen proyek disebut tidak dapat diverifikasi keberadaannya di lapangan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa data penerima bantuan sengaja direkayasa untuk meloloskan pencairan anggaran.

Menurut Zubair, secara administratif proyek tersebut terlihat rapi di atas kertas. Namun, kondisi tersebut tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Dokumen menyebutkan bantuan telah tersalurkan sepenuhnya, sementara bukti fisik bibit dan kualitas yang diterima petani tidak sesuai dengan klaim dalam kontrak.

“Ini mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan yang terstruktur dan sistematis. Bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan pola yang patut didalami aparat penegak hukum,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, LKPA mendesak Kejaksaan Agung RI agar segera mempercepat proses audit kerugian negara serta memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pengadaan bibit kakao tersebut. LKPA menegaskan, dugaan rekayasa data dan mark-up anggaran di sektor pertanian tidak boleh kembali ‘menghilang’ tanpa kejelasan hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, MafiaNews.id telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Afandi, untuk meminta tanggapan dan klarifikasi terkait tudingan tersebut. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan isi:

“Assalamualaikum Pak Kadis. Tabe, minta tanggapanta terkait pemberitaan di bawah. Ini saya kirim konflik dari Ketua LKPA, Zubair.”

Namun, sampai berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

verifikasi-situs-google: google495e625b6ba15f45.html Post Views: 58

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI