MafiaNews.id / POLMAN – Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Provinsi Sulawesi Barat memastikan pangan segar yang beredar di pasar tradisional Kabupaten Polewali Mandar (Polman) aman untuk dikonsumsi.
Kepala Distapang Sulbar, Abdul Waris Bestari, menyampaikan hasil pemeriksaan sampel pangan segar asal tumbuhan di Polman menunjukkan negatif atau tidak terdeteksi residu pestisida.
“Semua sampel yang diuji hasilnya, Alhamdulillah, negatif,” kata Waris, Jumat (29/8/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan ini merupakan arahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan.
“Setiap tahun Distapang Sulbar melakukan pengawasan keamanan pangan dengan rapid tes pada pangan yang beredar di pasar tradisional maupun modern di seluruh Sulbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Distapang Sulbar, Nugroho Hamid, menambahkan bahwa tahun ini rapid tes dilakukan terhadap 13 jenis bahan pangan.
Jenis pangan tersebut antara lain: bawang merah, apel, anggur, jeruk, buah naga, cabai besar, daun bawang, sawi hijau, bayam, tomat, wortel, udang, dan tahu.
“Yang diuji biasanya terkait kandungan pestisida, formalin, dan boraks,” jelas Nugroho.
Dengan hasil tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi pangan segar yang beredar di pasaran.












