HukumPolitik

DLH, DPRD, dan Gubernur Sulbar Tak Berdaya? Limbah PT Palma Terus Mengalir

9001
×

DLH, DPRD, dan Gubernur Sulbar Tak Berdaya? Limbah PT Palma Terus Mengalir

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id|Sulawesi Barat Polemik pencemaran lingkungan yang diduga kuat berasal dari pabrik kelapa sawit PT Palma Sumber Lestari (PSL) kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, meski sudah berulang kali diberikan surat teguran hingga sanksi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, perusahaan ini tetap nekat membuang limbahnya ke aliran sungai.

Tidak hanya DLH, Gubernur Sulbar bahkan telah mengeluarkan surat penegasan resmi agar perusahaan menghentikan aktivitas pencemaran tersebut. DPRD Provinsi Sulbar pun sudah turun tangan dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) serta mengeluarkan surat rekomendasi. Namun, hingga hari ini, aliran limbah dari PT Palma Sumber Lestari tetap mengalir bebas mencemari lingkungan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: apakah DLH, DPRD, dan Gubernur Sulbar tidak berdaya menghadapi perusahaan sawit tersebut? Mengapa instrumen hukum dan regulasi yang seharusnya melindungi lingkungan serta masyarakat justru diabaikan mentah-mentah oleh pihak perusahaan?

Warga, sekitar yang terdampak menilai, sikap bandel PT Palma Sumber Lestari menunjukkan adanya indikasi bahwa perusahaan merasa memiliki “kekuatan lebih besar” daripada pemerintah daerah. Padahal, praktik pembuangan limbah ini jelas-jelas mengancam kesehatan, keberlangsungan hidup masyarakat, dan kelestarian lingkungan di wilayah Sulbar.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah provinsi maupun aparat penegak hukum. Apakah negara akan benar-benar hadir membela kepentingan rakyat, atau justru membiarkan PT Palma Sumber Lestari terus melanggengkan pencemaran tanpa konsekuensi berarti?

(Riono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI