Politik

DPRD Sulbar Setujui Perampingan OPD: 35 Lembaga Digabung Jadi 29

1681
×

DPRD Sulbar Setujui Perampingan OPD: 35 Lembaga Digabung Jadi 29

Sebarkan artikel ini

Mafia News.id– Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungannya terhadap perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar. Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 15 Juli 2025, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Langkah perampingan ini merupakan inisiatif DPRD Sulbar sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna menciptakan pemerintahan yang lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kalau kita langsing, kita gesit. Kalau terlalu gemuk, berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ujar SDK dengan nada humoris namun tegas.

SDK menilai, pengurangan jumlah OPD akan berdampak pada efisiensi anggaran dan penghapusan jabatan-jabatan yang dianggap tidak relevan. Ia mencontohkan jabatan seperti Kepala Kereta Api yang dianggap tidak diperlukan di Sulbar.

“OPD yang fungsinya tumpang tindih kita gabung. Misalnya Dinas Perhubungan, banyak tugasnya yang ditangani pemerintah pusat seperti jembatan timbang dan pelabuhan,” tambah SDK.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulbar, Syamsul Samad, menjelaskan bahwa usulan penggabungan OPD ini telah melalui kajian mendalam dan sejalan dengan visi-misi gubernur.

“Kami melihat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan tidak berjalan maksimal dengan banyaknya OPD. Misalnya, Dispora dan Pariwisata lebih baik digabung karena memiliki irisan fungsi,” ujar Syamsul yang juga Ketua Komisi I DPRD Sulbar.

Dengan adanya penggabungan ini, jumlah OPD di Sulbar akan dikurangi dari 35 menjadi 29. Proses pengisian jabatan di OPD yang telah digabungkan akan dilakukan melalui seleksi terbuka (selter).

a. Dinas Lingkungan Hidup + Dinas Kehutanan → menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
b. Dinas Kepemudaan dan Olahraga + Dinas Pariwisata → menjadi Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
c. Dinas Transmigrasi + Dinas Tenaga Kerja → menjadi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
d. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan + Dinas Perhubungan → menjadi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan
e. Dinas Sosial + Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak + Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa → menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
f. Dinas Kesehatan + Urusan Pengendalian Penduduk dan KB → menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
g. Badan Kepegawaian + Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia → menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Reformasi birokrasi ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Sulbar. SDK dan DPRD Sulbar pun sepakat bahwa tubuh birokrasi yang ramping adalah langkah menuju pemerintahan yang sehat dan profesional.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI