BeritaPolitik

FGD di Polewali Mandar Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Buka Peluang Investasi Baru

1147
×

FGD di Polewali Mandar Bahas Strategi Peningkatan PAD dan Buka Peluang Investasi Baru

Sebarkan artikel ini

Polman, MafiaNews.id — Dalam upaya mencari solusi atas rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), EO Partnership bekerja sama dengan Bappeda Polewali Mandar, Logos Politika, dan Sinergi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Investasi dan Peningkatan PAD Kabupaten Polewali Mandar”, Selasa (3/11/2025), di Café Sundut Lagi, Polewali Mandar.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktur Logos Politika, Maenunis Amin, ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Polman, Nur Said, Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, dan Pembantu Rektor III Unsulbar, Jamil Barambangi. Turut hadir pula perwakilan Disperindagkop, Badan Pendapatan Daerah, Komisi I DPRD Polman, kalangan perbankan, mahasiswa, aktivis, serta sejumlah OPD terkait.

Dalam paparannya, Sekda Polman Nur Said menjelaskan kondisi aktual pendapatan daerah yang dinilai masih belum optimal.

“Kegiatan ini lahir dari keresahan para aktivis dan pemerhati kebijakan daerah yang menyampaikan kegelisahan terkait PAD kita yang masih rendah,” ujar Nur Said.

Ia mengungkapkan bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah baru mencapai sekitar 14 persen. Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir, yang memiliki potensi besar namun belum tergarap maksimal.

“Tim pendapatan pernah melakukan uji petik di tujuh titik dan hasilnya potensi bisa mencapai Rp5 miliar, tetapi realisasi tahun ini baru sekitar Rp600 juta,” ungkapnya.

Untuk memperbaiki hal tersebut, Pemkab Polman mulai menerapkan sistem digitalisasi retribusi dengan dukungan sektor perbankan.

“Kami sudah menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri untuk menggantikan sistem manual ke digital, terutama di sektor pasar dan parkir. Ke depan, pengelolaan kedua sektor ini akan kita sinergikan agar lebih efisien,” jelas Nur Said.

Ia juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur dasar sebelum melakukan pungutan pajak atau retribusi.

“Pemerintah tidak boleh tiba-tiba datang memungut pajak tanpa menyiapkan fasilitas. Misalnya, tempat parkir harus layak dulu. Itu bagian dari pelayanan publik,” tegasnya.

Nur Said menambahkan, upaya peningkatan PAD menjadi semakin penting karena transfer dana pusat pada tahun 2026 diperkirakan berkurang.

“Mau tidak mau, kita harus menggenjot PAD agar pembangunan tetap berjalan. Mudah-mudahan target ke depan bisa tercapai,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menilai persoalan fiskal semacam ini lazim dihadapi banyak daerah. Namun, menurutnya, pemerintah daerah harus memiliki kecerdasan fiskal.

“Pemda harus cerdas mencari sumber pendapatan tanpa membebani rakyat. Pajak dan retribusi penting, tetapi masih banyak potensi lain yang bisa digarap,” ujarnya.

Ia menyoroti perlunya penguatan BUMD dan OPD teknis sebagai penggerak ekonomi daerah.

“Kita harus berani menata kembali BUMD seperti PDAM. Bangun infrastruktur perpipaan yang memadai, jangan takut karena pengalaman masa lalu. Pemerintah harus punya keberanian mencoba lagi,” tegas Usman.

Sebagai inisiator kegiatan, Maenunis Amin menegaskan bahwa FGD ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

“Selama ini kita terjebak dalam mindset bahwa PAD hanya berasal dari pajak dan retribusi. Padahal masih banyak sumber lain seperti investasi daerah yang bisa dikembangkan,” jelasnya.

Ia mengusulkan agar Pemkab Polman segera merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Investasi untuk memberikan kepastian hukum bagi investor.

“Kita ingin ada regulasi yang memberikan jaminan bagi investor agar bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan energi,” terangnya.

Menurutnya, iklim investasi yang kondusif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah.

“Investasi tidak akan datang jika daerah tidak memberi jaminan keamanan dan kepastian regulasi. Inti dari FGD ini adalah bagaimana meningkatkan PAD tanpa menambah beban pajak masyarakat, melainkan melalui kolaborasi dan investasi yang sehat,” tutup Maenunis.

FGD ini menjadi wadah kolaborasi lintas sektor di Kabupaten Polewali Mandar dalam mencari solusi peningkatan PAD yang inovatif, adil, dan berorientasi investasi. Harapannya, hasil diskusi ini dapat menjadi rumusan kebijakan konkret bagi pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal Polman di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI