Hukum

Hibah Apdesi Polman Rp60 Juta Disoal, Diduga Tumpang Tindih dengan Patungan Kades

7937
×

Hibah Apdesi Polman Rp60 Juta Disoal, Diduga Tumpang Tindih dengan Patungan Kades

Sebarkan artikel ini
Poto: Kantor Bupati Polewali Mandar

MafiaNews.id / POLMAN – Realisasi dana hibah sebesar Rp60 juta yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Polman dipertanyakan. Pasalnya, selain menerima hibah, para kepala desa juga diminta patungan untuk membiayai kegiatan Apdesi ke Jakarta.

Aktivis anti korupsi, Irfan, menilai penggunaan dana hibah tersebut janggal. Ia menyebut, hal ini bahkan menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

“Realisasinya patut dipertanyakan. Informasi yang kami terima, para kepala desa saat itu ikut menyumbang ke Apdesi untuk kegiatan tersebut,” tegas Irfan.

Seorang kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengaku, dirinya ikut menyumbang dengan nominal bervariasi. “Kami menyumbang sebagai bentuk solidaritas. Tapi ternyata ada juga dana hibah dari Pemda, yang kami tidak tahu sebelumnya,” ujarnya.

Kabag Kesra Polman, Alimuddin, membenarkan adanya hibah Rp60 juta ke Apdesi. Dana tersebut digunakan untuk mengikuti kegiatan revisi Undang-Undang Desa di Jakarta. Namun, ia mengakui ada temuan BPK terkait keterlambatan laporan pertanggungjawaban.

“Pertanggungjawabannya terlambat dimasukkan. Setelah ada LHP, baru laporan lengkapnya dimasukkan. Sebelumnya hanya kwitansi yang diberikan, bukan laporan resmi,” jelas Alimuddin.

Menurutnya, dana hibah itu dipakai untuk biaya perjalanan lebih dari 10 orang pengurus Apdesi ke Jakarta, termasuk tiket pesawat, uang saku, serta penginapan di Mess Sulbar. Ia juga menegaskan bahwa Apdesi memang dibolehkan menerima hibah.

Alimuddin menambahkan, total temuan penggunaan dana hibah pada tahun 2024 mencapai Rp850 juta, termasuk hibah untuk sejumlah masjid yang kini sudah memperbaiki laporannya.

Ketua Apdesi Polman, Haidir Jalil, juga membenarkan pihaknya menerima hibah Rp60 juta. Menurutnya, dana tersebut dipakai sepenuhnya untuk kegiatan revisi Undang-Undang Desa di Jakarta.

“Kegiatan itu sudah dipertanggungjawabkan. Jika ingin lebih jelas, silakan ke Kesra,” kata Haidir.  (Af)

👉 Next: Dugaan pemotongan bantuan hibah dan setoran dari kepala desa…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI