DaerahPolitik

Izin Lengkap, Keluhan Warga Tetap Muncul — DPRD Diminta Audit PT Kencana Hijau Bina Lestari

6614
×

Izin Lengkap, Keluhan Warga Tetap Muncul — DPRD Diminta Audit PT Kencana Hijau Bina Lestari

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id / Polman Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Polewali Mandar membahas keluhan warga terkait aktivitas PT Kencana Hijau Bina Lestari (KHB Lestari), Jumat (15/8/2025). Meski perusahaan telah mengantongi izin usaha dan lingkungan lengkap, keresahan masyarakat tetap bermunculan.

Warga sekitar pabrik mengaku aktivitas KHB Lestari menimbulkan masalah lingkungan, antara lain:

Asap hitam pekat yang sering muncul pada malam hari.

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai tidak jelas.

Perwakilan Bakornas LEPPAMI PB HMI, Supyan, menegaskan bahwa kelengkapan izin tidak otomatis membebaskan perusahaan dari masalah.

“Kalau masyarakat mencium bau tiner dan melihat asap pekat, jelas ada sesuatu yang tidak beres,” tegasnya.

DLHK Polewali Mandar: izin lingkungan lengkap sejak 2019, pemantauan rutin dilakukan, hasil uji laboratorium menunjukkan emisi sesuai baku mutu.

Dinas PTSP: dokumen usaha, termasuk NIB dan izin industri, sah secara hukum.

Dinas PUPR: urusan tata ruang menjadi kewenangan mereka.

PT KHB Lestari: mengklaim selalu patuh aturan, lokasi pabrik aman dari aliran sungai, serta program CSR telah berjalan meski nilai kontribusi tidak dipublikasikan.

Meski dokumen resmi dinyatakan lengkap, masyarakat menilai ada sejumlah persoalan yang belum terjawab:

1. Laporan resmi vs kenyataan lapangan – pemerintah menyebut aman, warga tetap mengeluh.

2. CSR tidak transparan – nilai dan prioritas program tidak jelas.

3. Pengawasan pasif – pemerintah bergerak setelah ada tekanan publik.

4. Standar pengawasan dipertanyakan – jika izin lengkap, mengapa masih ada keluhan asap dan bau kimia?

Komisi III DPRD Polewali Mandar meminta DLHK menyerahkan data pemantauan, serta menegaskan CSR sebagai kewajiban hukum perusahaan. Namun warga menilai langkah tersebut belum cukup.

“Kami mendesak DPRD tidak hanya mencatat, tapi membentuk tim pemantau independen, membuka data CSR ke publik, dan melakukan audit lingkungan secara terbuka,” ujar Supyan.

Kasus PT KHB Lestari menunjukkan bahwa kelengkapan izin formal tidak serta-merta menjamin akuntabilitas. DPRD Polewali Mandar didesak mengambil langkah konkret, seperti audit terbuka, transparansi CSR, dan pelibatan masyarakat, demi memulihkan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI