Hukum

Kapolda Sulbar Janji Tegakkan Hukum di Konflik Kasambang-Kuridi

11620
×

Kapolda Sulbar Janji Tegakkan Hukum di Konflik Kasambang-Kuridi

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id/ Mamuju, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.H., turun langsung menangani konflik berkepanjangan antara masyarakat Kasambang dan Kuridi, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Senin 8 September 2025.

Bertempat di Masjid Raudatussalihin, Kasambang, Senin (8/9/2025), Kapolda memimpin pertemuan rekonsiliasi yang dihadiri tokoh masyarakat dari kedua belah pihak serta jajaran pejabat utama Polda Sulbar. Langkah ini mendapat perhatian luas publik, mengingat konflik yang dipicu insiden perkelahian pada pertandingan sepak bola beberapa waktu lalu terus menimbulkan ketegangan.

Dalam forum tersebut, Kapolda menawarkan dua jalur penyelesaian: mediasi atau penegakan hukum. Namun, masyarakat Kasambang menegaskan aspirasi mereka lebih condong pada penegakan hukum.

“Kami ingin ada proses hukum yang jelas dan transparan. Ini bukan berarti kami menolak perdamaian, tetapi keadilan harus ditegakkan,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat Kasambang.

Menanggapi hal itu, Kapolda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menangani semua laporan polisi terkait konflik secara profesional dan transparan. Ia meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami akan bertindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua laporan akan ditangani dengan adil dan terbuka,” tegas Irjen Adi Deriyan.

Meski perbedaan pandangan sempat muncul dalam diskusi, pertemuan rekonsiliasi ini dinilai sebagai titik terang menuju penyelesaian konflik. Kapolda juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Ke depan, Polda Sulbar berkomitmen melanjutkan penyelidikan dan penyidikan intensif sembari mengawal proses rekonsiliasi agar tercipta keadilan sekaligus kedamaian di Tanah Mamuju. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI