BeritaHukumPolitik

Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Bupati Rejang Lebong dan Empat Tersangka Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek

1700
×

Komisi Pemberantasan Korupsi Tahan Bupati Rejang Lebong dan Empat Tersangka Kasus Suap ‘Ijon’ Proyek

Share this article

MafiaNews.id / Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait suap “ijon” proyek menyusul operasi tangkap tangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Salah satu tersangka adalah MFT yang menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong periode 2025–2030. Penetapan tersangka ini diumumkan di Jakarta. (11 Maret 2026).

Kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPK. Dalam proses penyelidikan, terungkap adanya dugaan permufakatan jahat antar tersangka untuk melakukan pengondisian pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Praktik tersebut diduga dilakukan dengan sistem “ijon” proyek sebagai bentuk suap untuk memuluskan pelaksanaan pekerjaan tertentu.

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam membantu pengungkapan tindak pidana korupsi tersebut. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) agar bersikap tegas menolak segala bentuk pemberian atau gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta berujung pada tindak pidana korupsi. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI