HukumPolitik

KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

824
×

KPK Tahan Staf Khusus Eks Menag Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Share this article

Jakarta | MafiaNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka IAA yang merupakan staf khusus dari YCQ (Menteri Agama periode 2020–2024) terkait dugaan korupsi dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. Penahanan dilakukan di Jakarta pada 17 Maret 2026.

IAA diduga memiliki peran sentral dalam pembagian kuota ibadah haji. Ia disebut berperan aktif sebagai penghubung alur perintah sekaligus alur penerimaan uang dalam praktik tersebut.

Dalam penyidikan, IAA diduga berkomunikasi dengan asosiasi travel untuk menyerap kuota haji tambahan melalui jalur khusus. Selain itu, ia juga diduga mengumpulkan sejumlah fee dari calon jemaah haji untuk kuota T0, yakni jalur keberangkatan tanpa antre.

KPK menegaskan bahwa upaya penindakan di sektor penyelenggaraan haji ini tidak hanya menyasar pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga menjadi langkah untuk memperbaiki tata kelola haji serta memulihkan kepercayaan publik.

Jika kamu ingin, saya bisa buatkan juga versi lebih tajam (gaya headline media nasional) atau versi lebih singkat untuk posting cepat.

Sumber: Rls KPK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI