BeritaHukum

KPK Tangkap Dirut PT Inhutani V Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Hutan di Lampung

22032
×

KPK Tangkap Dirut PT Inhutani V Terkait Dugaan Korupsi Kerja Sama Pengelolaan Hutan di Lampung

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id / Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan di Provinsi Lampung. Dari kegiatan tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, salah satunya Direktur Utama PT Inhutani V berinisial DIC.

Para tersangka diduga melakukan pengondisian kerja sama pengelolaan kawasan hutan antara PT INH dan PT PML dengan PT Inhutani V. Padahal, PT PML sebelumnya telah memiliki permasalahan hukum terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan yang dilakukan sejak tahun 2018. Meskipun demikian, DIC tetap melanjutkan kerja sama kedua.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mengevaluasi dan membenahi tata kelola sektor kehutanan. Langkah ini diambil agar praktik korupsi serupa tidak kembali terjadi, serta memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Rls KPK 14/8/25

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI