Hukum

KPK Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

7733
×

KPK Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id | Jakarta| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Dalam perkara ini, APN diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Kabupaten HSU. Modusnya, APN diduga mengancam akan menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan korupsi dari LSM terhadap dinas-dinas terkait apabila tidak diberikan sejumlah uang. Aksi tersebut diduga dilakukan baik secara langsung maupun melalui ASB dan TAR.

Dalam konferensi pers pada Sabtu, 20 Desember 2025, perwakilan KPK menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam penegakan hukum.

“Penanganan korupsi di sektor penegakan hukum menjadi perhatian serius kami. KPK berkomitmen menuntaskan perkara ini dan mendorong sinergi antar-instansi untuk memperbaiki sistem serta menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia,” ujar pejabat KPK dalam keterangan pers.

KPK menyatakan proses penyidikan akan dilakukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Iwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI