Hukum

KPK Umumkan Penyerahan Aset Rampasan Rp883 M untuk PT Taspen dalam Konferensi Pers Resmi

1703
×

KPK Umumkan Penyerahan Aset Rampasan Rp883 M untuk PT Taspen dalam Konferensi Pers Resmi

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id/Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan barang rampasan negara kepada PT Taspen berupa uang tunai senilai Rp883 miliar dan enam unit efek. Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan inkracht Majelis Hakim yang menetapkan seluruh barang sitaan dalam perkara terkait sebagai milik negara cq. PT Taspen.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/11/2025), juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyerahan fisik uang tersebut dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas lembaga antirasuah terhadap publik.
“Apa yang kami tampilkan hari ini adalah bagian dari transparansi KPK dalam mengelola barang rampasan negara,” ujarnya.

KPK menjelaskan bahwa barang rampasan dalam bentuk uang selama ini disimpan dalam rekening khusus bank penampungan sebelum dinyatakan sah menjadi milik negara berdasarkan putusan pengadilan.

Lebih lanjut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menangani kasus korupsi yang menyangkut dana publik, termasuk dana pensiun ASN yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Kami terus mengoptimalkan pemulihan kerugian negara agar manfaatnya dapat dirasakan kembali oleh publik,” tegas KPK dalam konferensi pers tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI