Polman, MafiaNews.id — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Polewali Mandar bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Wonomulyo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (23/10/2025) sekitar pukul 10.30 WITA.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pelajar bernama A. Raffa Ismail (18), warga Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/302/X/2025/SPKT/POLRES POLEWALI MANDAR/POLDA SULBAR, tertanggal 23 Oktober 2025.
Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Mr. Yamin, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali.
“Korban memarkir sepeda motornya di depan warkop tanpa mencabut kunci kontak. Ketika kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat,” ungkap Muhapris.
Korban sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya melapor ke Polres Polman. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polman segera melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yakni Husein alias Uceng (34), seorang wiraswasta asal Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo. Sekitar pukul 10.30 WITA, tim opsnal mendatangi rumah terduga pelaku dan melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarganya.
“Tak lama kemudian, pelaku menyerahkan diri dan diantar langsung oleh keluarganya ke Polres Polman,” ujar Muhapris.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu unit sepeda motor Honda Genio warna merah hitam,
Satu lembar baju motif kotak-kotak yang digunakan saat beraksi,
Satu buah helm warna putih milik korban.
Pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko melalui Kasihumas Polres Polman Iptu Muhapris mengapresiasi kerja cepat tim opsnal dalam mengungkap kasus curanmor ini.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir untuk mencegah tindak kejahatan serupa,” tutupnya.
(Humas Polres Polman)












