MafiaNews.id // POLMAN — Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (Bakornas Leppami PB HMI) menyoroti abrasi parah di Pantai Mampie, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, yang dinilai sebagai bencana ekologi yang membutuhkan penanganan segera dari pemerintah pusat hingga daerah.
Leppami PB HMI menegaskan bahwa kerusakan di pesisir Mampie—yang kini mulai mendekati permukiman warga dan merusak ekosistem pesisir—bukan semata-mata fenomena alami, melainkan dampak dari pembiaran, lemahnya tata kelola lingkungan, dan minimnya upaya mitigasi.
“Abrasi Mampie adalah bencana ekologi. Kerusakan ini bukan muncul tiba-tiba, tetapi merupakan akumulasi dari perencanaan ruang yang tidak adaptif dan absennya intervensi pemerintah,” tegas perwakilan Bakornas Leppami PB HMI.
Kerusakan pesisir Mampie telah menggerus garis pantai, mengancam tambak warga, memusnahkan vegetasi pesisir, serta memicu intrusi air laut. Kawasan ini juga dikenal sebagai habitat penting burung migran dan wilayah mangrove, sehingga kerusakan yang terjadi mengindikasikan krisis ekologi serius.
Menurut Leppami PB HMI, bila kondisi ini dibiarkan, kerusakan permanen dapat terjadi dan berdampak jangka panjang terhadap kehidupan sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat pesisir.
Dalam pernyataannya, Bakornas Leppami PB HMI mendesak tiga level pemerintahan untuk segera turun tangan melakukan langkah-langkah konkret:
1. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
Diminta turun langsung melakukan audit ekologi, menilai kerusakan mangrove, serta menetapkan Mampie sebagai kawasan pemulihan prioritas nasional.
2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
Didesak mengambil alih koordinasi penanganan abrasi, menyusun rencana perlindungan pesisir, serta memastikan anggaran lingkungan diarahkan untuk pemulihan kawasan Mampie.
3. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Diminta tidak lagi menunda langkah mitigasi, memperkuat pengawasan pesisir, dan segera membangun perlindungan berbasis alam, termasuk rehabilitasi mangrove dan pemasangan sabuk pantai.
“KLHK harus turun tangan, Pemprov Sulbar harus hadir, dan Pemda Polman wajib bergerak cepat. Tidak boleh ada lagi sikap saling lempar tanggung jawab,” tegas Leppami PB HMI.
Bakornas Leppami PB HMI mengajukan beberapa tuntutan agar penanganan abrasi dapat berjalan cepat dan efektif, di antaranya:
Penyusunan kajian ekologis terpadu,
Penghentian aktivitas yang mempercepat abrasi,
Pelaksanaan restorasi ekosistem pesisir berbasis riset,
Penetapan Pantai Mampie sebagai zona kritis yang membutuhkan intervensi darurat.
“Abrasi Mampie adalah alarm bahaya. Bila tidak ditangani segera, kerusakan ini akan menghapus identitas ekologis pesisir Polman. Pemerintah tidak boleh diam,” tutup pernyataan mereka. **












