MAMUJU, MafiaNews.id — Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamuju, Basit, resmi ditahan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Barat.
Kabar penahanan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 7 November 2025.
“Iya benar, mantan Kadis PU Kabupaten Mamuju ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tadi malam,” ujar Kombes Pol Slamet.
Meski demikian, Slamet belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, penahanan Basit diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pintu gerbang Mamuju yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Sulbar.
(Mr)












