MafiaNews.id|POLMAN – Kasus dugaan pencurian mesin molen pengaduk semen terjadi di Dusun Marende, Desa Kaleok, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (23/9/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 04.00 WITA.
Korban, Supardi (30), seorang wiraswasta asal Dusun Kaleok, mengalami kerugian sekitar Rp2 juta setelah satu unit mesin molen miliknya raib.
Kapolsek Binuang, IPTU Rahman, menjelaskan bahwa kejadian itu pertama kali diketahui warga sekitar pukul 07.00 WITA. Kepala Dusun Marende, Ansar, menerima laporan dari warga bahwa mesin molen yang disimpan di pinggir jalan sudah tidak ada. Setelah dicek, laporan tersebut benar adanya.
Ansar kemudian menghubungi pemilik molen dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas Desa Kaleok, Bripka Syahrizal, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket).
“Langkah yang kami ambil yaitu mendata saksi, melakukan olah TKP, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar Bripka Syahrizal.
Diketahui, mesin molen tersebut sudah berada di lokasi selama sekitar satu bulan, menunggu rencana pengangkutan oleh pemilik.
Hingga kini, kasus pencurian masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. **












