Hukum

Pelaksana CV Akbar Bungkam Soal Proyek Pagar RSUD Andi Depu, Dugaan Mark-Up Mencuat

1805
×

Pelaksana CV Akbar Bungkam Soal Proyek Pagar RSUD Andi Depu, Dugaan Mark-Up Mencuat

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id / POLMAN – Pembangunan pagar RSUD Hajja Andi Depu di Kelurahan Darma, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar kembali menjadi sorotan. Proyek senilai Rp750 juta yang dikerjakan oleh CV Akbar itu diduga tidak sesuai kondisi di lapangan.

Proyek tersebut tercatat dalam SPK Nomor 0008/Spk/Blud/1.02.02./07/2025, bersumber dari dana BLUD Tahun Anggaran 2025, dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Hasil penelusuran MafiaNews di lokasi menunjukkan bahwa pekerjaan pagar baru terealisasi sekitar 25 meter, termasuk bagian pintu dan atap gerbang keluar–masuk. Minimnya progres pekerjaan memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan nilai kontrak, yang berpotensi mengarah pada praktik mark-up anggaran.

Untuk mengonfirmasi temuan tersebut, MafiaNews menghubungi Direktur CV Akbar, Nasra, melalui telepon pada Rabu (19/11). Panggilan tidak diangkat. Melalui pesan WhatsApp, Nasra hanya membalas singkat bahwa ia sedang menghadiri acara keluarga dan berjanji akan menghubungi kembali. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi lanjutan.

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Jumat (21/11), termasuk untuk menanyakan:

-apakah benar proyek tersebut dikerjakan CV Akbar,

-dugaan adanya pengalihan pekerjaan kepada pihak lain,

-serta dugaan keterlibatan Hj. SRM dalam proses pembelian paket kegiatan.

Namun, Nasra kembali tidak merespons panggilan maupun pesan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak CV Akbar belum memberikan penjelasan terkait:

minimnya progres pekerjaan,

dugaan mark-up anggaran,

dan dugaan penggunaan bendera perusahaan oleh pihak lain.

Publik kini menunggu sikap tegas dari pelaksana proyek maupun instansi terkait untuk memastikan apakah pembangunan pagar RSUD Hajja Andi Depu berjalan sesuai ketentuan, atau justru menyimpan persoalan serius dalam pengelolaan anggaran.

MafiaNews juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek tersebut, termasuk memeriksa kualitas material yang digunakan. Apabila ditemukan material yang tidak sesuai RAB, hal itu perlu diproses sebagaimana mestinya.

MafiaNews.id akan terus mengawal kasus ini hingga terungkap siapa sebenarnya pelaksana kegiatan dan bagaimana penggunaan anggaran proyek tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI