MafiaNews.id /Mamuju – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Surya Yuliawan, menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan sarana dan prasarana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan R.E. Marthadinata, Mamuju, Selasa (19/8/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, didampingi Wakil Kepala Kejati Sulbar, Nur Asiah, serta jajaran pejabat dan staf internal Kejati. Prosesi peletakan batu pertama dilakukan secara bergantian oleh Kajati, Wakajati, dan Kadis PUPR Sulbar sebagai tanda dimulainya pembangunan.
Menurut Kadis PUPR Sulbar, pembangunan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi dengan institusi penegak hukum untuk meningkatkan pelayanan publik. “Pembangunan sarana dan prasarana Kejati Sulbar adalah komitmen bersama dalam memperkuat kelembagaan hukum dan mendukung pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Pembangunan ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam membangun infrastruktur yang berwawasan lingkungan hidup.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 1,83 miliar ini bersumber dari APBD 2025. Pelaksanaan pembangunan dipercayakan kepada CV Mallo sebagai kontraktor, dengan pengawasan oleh CV Armyl Engineering Konsultan. Masa pengerjaan ditargetkan selama 120 hari kalender hingga Desember 2025.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk dukungan dan kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan sarana hukum yang representatif. Diharapkan, keberadaan fasilitas baru ini akan memperkuat peran Kejati Sulbar dalam penegakan hukum sekaligus meningkatkan pelayanan publik.












