MafiaNews.id / Polman– Pemerintah Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, bergerak cepat menangani kasus malnutrisi yang dialami balita bernama Muhammad Azam (22 bulan), warga Desa Duampanua.
Balita tersebut diketahui mengalami gizi buruk dengan gejala tubuh kurus, perut buncit, kepala besar, serta keterlambatan motorik dan bicara.
Kondisi Azam pertama kali diketahui oleh Kepala Balai KB Anreapi, Purnama Dewi, S.Sos. Ia langsung melakukan koordinasi lintas sektor untuk penanganan. Menurutnya, persoalan Azam bukan hanya terkait kesehatan, tetapi juga pola asuh.
“Masalah utama bukan sekadar kesehatan, tapi juga pola asuh. Kedua orang tuanya masih di bawah umur, menikah tidak resmi, dan tidak memiliki dokumen kependudukan. Akibatnya, hak-hak anak, termasuk pelayanan kesehatan dan administrasi, ikut terkendala,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya menghindari pernikahan usia dini.
“Menikah itu ibadah terpanjang. Bukan hanya soal cinta, tapi juga kesiapan mental, ekonomi, dan pengetahuan pola asuh,” tambahnya.
Pengurus TP PKK, Sukmawati, S.IP., menegaskan kesehatan balita menjadi prioritas utama.
“Kalau itu urusan balita, kami tidak bisa menunggu. Anak yang ada di wilayah Anreapi adalah tanggung jawab kita. Kalau tumbuh sehat, jadi aset. Kalau tidak, justru jadi beban,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah kecamatan, Surmawati menjelaskan bahwa proses penanganan sempat terhambat persoalan administrasi karena orang tua Azam tidak memiliki dokumen resmi.
“Meski ada kendala dokumen, layanan dasar tetap diberikan. Kami juga mengoordinasikan bantuan sembari mencari solusi penyelesaian dokumen,” jelasnya.
UPTD Puskesmas Perawatan Anreapi telah menurunkan dokter untuk memeriksa kondisi Azam. Saat ini, pihak puskesmas juga berkoordinasi dengan Puskesmas Lampa untuk melengkapi rekam medis balita, mengingat Azam sebelumnya berdomisili di sana sebelum diasuh neneknya.
Sementara itu, KUA Anreapi memperkuat edukasi masyarakat terkait bahaya pernikahan dini. Bersama Balai KB, KUA akan terus melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih sadar akan dampak pernikahan usia anak.
Kasus malnutrisi yang menimpa Azam kini menjadi perhatian serius semua unsur pemerintah di Kecamatan Anreapi. Lewat koordinasi lintas sektor—pemerintah kecamatan, Balai KB, Puskesmas, KUA, hingga TP PKK—diharapkan penanganan dapat segera membuahkan hasil.
Selain itu, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat mengenai bahaya pernikahan dini dan pentingnya pola asuh yang baik demi tumbuh kembang anak.












