Sorotan

Pengukuhan Tertahan, Asosiasi Tani Mapan Polman Kecewa Sikap Bupati

575
×

Pengukuhan Tertahan, Asosiasi Tani Mapan Polman Kecewa Sikap Bupati

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id // POLMAN — Sikap Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar kembali menuai sorotan. Berkas pengukuhan Asosiasi Tani Mapan Polman hingga kini belum ditandatangani Bupati, meski seluruh tahapan administrasi diklaim telah dipenuhi dan organisasi tersebut sebelumnya telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati. Kondisi ini dinilai menghambat kerja-kerja pemberdayaan petani yang sudah disiapkan bersama masyarakat.

Ketua Asosiasi Tani Mapan Polman, Mas Arif, menyatakan kekecewaannya atas tidak adanya kepastian dari Pemkab terkait pengesahan Asosiasi yang dipimpinnya. Padahal, kata dia, seluruh persyaratan telah disusun dan diperbaiki sesuai arahan Dinas Pertanian dan Pangan.

“Kami kecewa karena Asosiasi ini sudah dikukuhkan oleh Wakil Bupati saat Bupati berhalangan hadir. Semua tahapan kami ikuti sesuai petunjuk Dinas Pertanian. Namun saat diajukan untuk ditandatangani Bupati, justru tidak ditandatangani tanpa penjelasan yang jelas,” ungkap Mas Arif.

Ia menjelaskan, pada Kamis, 13 November, berkas pengukuhan yang telah ditandatangani Kepala Dinas kemudian diserahkan ke Front Office di depan ruang kerja Bupati. Namun hingga akhir pekan, dokumen tersebut tidak kunjung diproses.

Upaya klarifikasi dilakukan pada Senin, 17 November. Mas Arif mengaku menemui langsung Bupati di lobi Kantor Bupati Polman dan menyampaikan persoalan tersebut. Saat itu, Bupati disebut berjanji akan memanggil Kepala Dinas Pertanian dan Pangan untuk membahas berkas Asosiasi Tani Mapan.

Namun janji tersebut tidak segera membuahkan kejelasan. Saat dilakukan pengecekan ulang pada Kamis, 20 November, petugas Front Office menyampaikan bahwa berkas Asosiasi Tani Mapan sempat diantar bersama dokumen lain untuk ditandatangani Bupati. Akan tetapi, berkas itu kemudian ditarik kembali atas permintaan Kepala Dinas dengan alasan perlu perbaikan.

Alasan tersebut justru dipertanyakan oleh pihak Asosiasi. Menurut Mas Arif, sejak awal penyusunan berkas legalitas, pengurus telah berulang kali berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan melakukan perbaikan dokumen sesuai arahan dinas terkait.

“Kalau memang ada kekurangan, seharusnya dijelaskan sejak awal. Jangan setelah semua proses dijalani, berkas justru ditarik tanpa penjelasan yang rinci. Ini menimbulkan kesan ada pembiaran dan ketidakseriusan,” tegasnya.

Ia menilai, ketidakjelasan ini tidak hanya merugikan pengurus, tetapi juga puluhan petani anggota Asosiasi Tani Mapan yang telah siap menjalankan program pertanian berbasis kerja sama dengan masyarakat.

Asosiasi Tani Mapan pun mendesak Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar agar bersikap transparan dan profesional dalam mengelola administrasi organisasi kemasyarakatan. Kepastian hukum, menurut mereka, menjadi syarat penting agar program pemberdayaan petani tidak terus terhambat oleh persoalan birokrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI