BeritaSorotan

Petugas Dishub Polman Tetap Pungut Parkir di Depan RSUD Andi Depu Meski Suasana Duka, Warga Kecewa

354
×

Petugas Dishub Polman Tetap Pungut Parkir di Depan RSUD Andi Depu Meski Suasana Duka, Warga Kecewa

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id /POLMAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir kembali menuai sorotan publik. Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Polman tetap melakukan pemungutan parkir di bahu Jalan Trans Sulawesi depan RSUD Hj. Andi Depu, meski lokasi tersebut tengah dipadati pelayat karena adanya warga yang meninggal dunia, Selasa (25/11/2025).

Dishub Polman diketahui sedang menggenjot capaian PAD dari sektor perparkiran yang ditargetkan meningkat signifikan pada tahun ini. Namun penerapan pemungutan parkir yang ketat di sejumlah titik strategis justru dinilai mengabaikan sisi kemanusiaan dan situasi emosional masyarakat.

Pantauan jurnalis MafiaNews.id menunjukkan bahwa keluarga duka dan warga yang hendak melayat tetap diminta membayar retribusi parkir. Kondisi ini membuat sejumlah warga merasa keberatan dan menyayangkan tidak adanya kebijakan pengecualian, terlebih di tengah suasana kedukaan.

Media sempat meminta petugas memberikan keringanan atau pembebasan biaya parkir bagi keluarga duka setidaknya hingga pukul 12.00 WITA. Namun petugas parkir menolak dan menyampaikan alasan singkat, “Apa yang akan saya setor?” Ia menegaskan bahwa dirinya tetap diwajibkan memenuhi setoran harian sesuai target yang ditetapkan.

Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Parkir Dishub Polman, Sahril, tidak memberikan instruksi langsung kepada petugas untuk menghentikan pungutan. Ia hanya mengatakan, “Silakan tanya keluarga yang parkir, saya juga datang melayat, hanya itu solusinya.”

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Polman, Aco Djalaluddin, juga tidak mengambil langkah cepat untuk merespons situasi di lapangan, sehingga penarikan retribusi tetap dilanjutkan seperti biasa.

Kurangnya tindakan sigap dari Dishub Polman membuat publik menilai instansi tersebut seolah mengutamakan capaian PAD tanpa mempertimbangkan empati kepada warga yang sedang berduka. Sejumlah pelayat bahkan merasa harus memohon sendiri agar dibebaskan dari biaya parkir.

Situasi ini semakin menguatkan kritik bahwa kebijakan penarikan retribusi parkir di Polman tidak disertai fleksibilitas dan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama pada momen-momen sensitif seperti kedukaan.  (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI