Hukum

Polda Sulbar Ungkap Curas Dana Desa Rp388 Juta, Pelaku Karyawan BUMN Ditangkap

687
×

Polda Sulbar Ungkap Curas Dana Desa Rp388 Juta, Pelaku Karyawan BUMN Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id / Sulbar Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa Kepala Desa Tapandullu, dengan total kerugian mencapai Rp388.426.000. Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam Press Release di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (24/11/2025).

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, didampingi Kompol Recky Wijaya dan Iptu Hamring, menjelaskan kronologi lengkap hingga penangkapan pelaku.

Peristiwa ini berawal dari laporan polisi pada 18 Juni 2025, terkait pencurian yang terjadi di Jalan Diponegoro, Karema, Mamuju. Pelakunya adalah A.H (42), seorang karyawan BUMN yang juga memiliki usaha wiraswasta.

Dari pemeriksaan, A.H mengaku terpaksa melakukan aksi tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang.

Pelaku mengikuti korban sejak berada di Bank Sulselbar Cabang Mamuju. Setelah melihat korban menyimpan uang ke dalam mobil, pelaku membuntuti hingga korban berhenti di depan sebuah toko.

“Pelaku menunggu di sekitar bank dan memantau nasabah yang keluar membawa bungkusan diduga berisi uang. Setelah korban keluar dari bank, pelaku mengikuti dan memanfaatkan momen ketika korban lengah,” jelas Kombes Pol Slamet Wahyudi.

Di lokasi kejadian, pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil uang yang diketahui merupakan dana desa Tapandullu.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

8 rekaman CCTV

1 unit mobil Mitsubishi Xpander

3 unit telepon genggam

1 gantungan kunci mobil

1 buku catatan pembuatan pelat nomor

Pelaku dijerat dengan:

Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan

Pasal 362 KUHP tentang pencurian

Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kabid Humas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah mengambil uang dalam jumlah besar. Masyarakat diminta memastikan barang berharga disimpan dengan aman, mengunci kendaraan dengan benar, serta menggunakan kunci tambahan jika diperlukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI