MafiaNews.id / POLMAN — Satuan Reserse Kriminal Polres Polewali Mandar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat menggunakan senjata tajam yang menewaskan Septian Dwi Putra Husain, S.H., M.Kn. atau akrab disapa Ian. Rekonstruksi berlangsung di Lingkungan Ujung Baru, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Senin (1/12/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/336/XI/2025/SPKT/Polres Polewali Mandar/Polda Sulbar.
Dalam rekonstruksi tersebut, dua tersangka—Akhmad alias Bapak Arya dan Arya Dirgantara—memperagakan 23 adegan yang menggambarkan rangkaian tindakan penganiayaan. Seluruh adegan diperagakan tepat di depan rumah pelaku utama.
Sejumlah pihak turut hadir, di antaranya:
Rizal Djamaluddin, S.H. (Kasi Pidum Kejari Polewali)
Perwakilan Bapas Polewali
Iin Amrina, S.Kom
Gusrinaldi, kakak korban sekaligus Anggota DPRD Provinsi Sulbar
Para saksi yang terkait dalam perkara ini
Sebelum pelaksanaan, Kasat Reskrim bersama Kasat Intelkam Polres Polman terlebih dahulu berkoordinasi dengan keluarga korban untuk memastikan teknis dan kelancaran rekonstruksi.
Proses pengamanan dipimpin oleh AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., dengan dukungan penuh personel Polres Polman, Polsek Wonomulyo, serta sejumlah pejabat utama Polres Polman.
Kasus penganiayaan yang berujung maut ini kini memasuki tahap lanjutan penyidikan. Polres Polman menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.












