MafiaNews.id / POLMAN – Personel gabungan Unit Resmob Satreskrim dan Unit IV Satintelkam Polres Polewali Mandar (Polman) mengamankan 12 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian ayam Bangkok (lotteng) di kompleks BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Senin (11/8/2025) sekitar pukul 16.15 WITA.
Operasi yang dipimpin KBO Satreskrim Polres Polman, IPDA Arya Digit Rusadi Pinaya, S.Tr.K, ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah melakukan taruhan. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan, mengamankan 12 terduga pelaku serta satu orang yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Identitas Terduga Pelaku:
MN (63) – membawa sajam jenis badik
J (50)
AH (30)
S (44)
D (32)
N (35)
I (40)
A (43)
As (53)
S (40)
MS (43)
T (43)
Barang Bukti yang Disita:
Uang tunai Rp16.065.000
Sebilah badik
Dua ekor ayam aduan
Satu ring/arena sabung ayam
Satu karpet/lantai ring
Satu bohlam lampu
Satu tas tempat ayam
Satu unit stopwatch
Satu hansaplast
Dua gulung isolasi hitam
Empat pelapis jalu ayam
Kapolres Polman, AKBP Anjar Purwoko, mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen Polres Polman untuk menindak segala bentuk tindak kriminal, khususnya perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Polres Polman mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan.
Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut.












