Hukum

Polri Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, Satu Nama Terlapor

10152
×

Polri Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, Satu Nama Terlapor

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id /JAKARTA — Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan tambang ilegal mineral bukan logam jenis zirkon di wilayah Kalimantan Tengah. Proses penyelidikan ini dilakukan dengan melibatkan para ahli dan pengumpulan sejumlah alat bukti.

Kasus ini mencuat setelah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Tengah mengeluarkan surat pembatalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahap operasi produksi. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi terhadap aktivitas pertambangan zirkon yang dinilai bermasalah.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengatakan saat ini pihaknya telah mengantongi satu nama terlapor.

“Terlapor sementara ada satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth. Minggu ini akan digelar penetapan tersangka. Persangkaan mengacu pada Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Minerba,” ungkap Brigjen Nunung pada Senin 4 Agustus 2025

Polri terus mendalami peran pihak-pihak terkait dalam kasus ini untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan sesuai aturan. (MP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI