MafiaNews.id / POLMAN – Personel Polsek Binuang mengamankan seorang pria berinisial Lk. Ummang alias Bapa Ciwang (46) terkait dugaan penganiayaan menggunakan parang panjang di Lingkungan Sappoang, Kelurahan Amassangan, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 15.15 WITA.
Korban diketahui bernama Lk. Sahril alias Bapa Dirga (42), seorang nelayan yang juga tetangga sekaligus kerabat pelaku.
Kapolsek Binuang Iptu Rahman menjelaskan, peristiwa bermula ketika istri pelaku, Rita, mendatangi rumah korban sambil memarahi korban terkait ucapan kasar yang pernah diarahkan kepadanya. Usai adu mulut, Rita memanggil korban ke warung milik pelaku yang berada di tepi pantai.
Beberapa menit kemudian, korban datang dan merusak pintu WC di warung tersebut. Melihat kejadian itu, pelaku keluar sambil membawa parang panjang dan langsung menyerang korban.
“Tebasan pertama diarahkan ke leher korban, namun berhasil ditangkis sehingga mengenai jari kelingking tangan kanan. Tebasan kedua mengenai dada sebelah kanan korban, dan tebasan ketiga mengenai paha kanan,” ungkap Kapolsek.
Korban berusaha melarikan diri, namun sempat dikejar oleh pelaku sebelum berhasil diamankan warga sekitar. Ia kemudian mengamankan diri di warung milik kakaknya sebelum dibawa ke Puskesmas Binuang untuk mendapatkan perawatan medis.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka terbuka di dada, luka robek di paha kanan, luka pada jari kelingking kanan, serta lecet di bibir bagian atas.
Pelaku beserta barang bukti berupa parang panjang telah diamankan di Polsek Binuang dan dibawa ke Mapolres Polman untuk proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Resum.
Diketahui, pelaku dan korban sebelumnya pernah berselisih paham terkait pembangunan WC umum di dekat lokasi tambat perahu milik korban.
Polsek Binuang mengimbau keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke SPKT Polres Polman agar kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur hukum.












