MafiaNews.id // Jakarta |Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Dana tersebut berasal dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI serta kerja nyata Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 
Presiden Prabowo menegaskan bahwa dana tersebut merupakan hak rakyat yang berhasil diselamatkan negara.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare. Menurutnya, Satgas PKH bersama Kejaksaan RI telah bekerja tegas, berani, dan tidak pandang bulu. 
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan negara. Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara,” tegasnya.
Prabowo Subianto mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga semangat dalam melindungi kekayaan negara. Ia menekankan bahwa kebocoran keuangan negara berarti hilangnya kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang. Kesempatan untuk pendidikan yang layak untuk masa depan anak-anak kita, untuk menyediakan layanan kesehatan yang lebih baik, serta untuk kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia,” kata Presiden.
Presiden berharap momentum ini dapat semakin memperkuat tata kelola keuangan negara dan penegakan hukum di Indonesia.












