MafiaNews.id / Polewali Mandar – Penggunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Duampanua, Kecamatan Anreapi, Kabupaten Polewali Mandar, menjadi sorotan publik. Dari total Dana Desa sebesar Rp1.080.309.000, sekitar Rp145.858.000 atau lebih dari 13 persen dialokasikan khusus untuk kegiatan Posyandu.
Selain itu, tercatat Rp36.892.900 tambahan digunakan untuk program Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan serta Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan bagi masyarakat, tenaga kesehatan, dan kader Posyandu.
Besarnya porsi anggaran yang digelontorkan untuk sektor kesehatan, khususnya Posyandu, memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan transparansi penggunaannya. Pasalnya, meski dana yang dialokasikan cukup besar, kegiatan Posyandu di Duampanua disebut hanya menyajikan bubur kacang hijau sebagai menu utama makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil.
Kepala Desa Duampanua, H.Arifin, membenarkan bahwa anggaran untuk Posyandu memang relatif besar. Menurutnya, alokasi dana tersebut telah disepakati melalui musyawarah desa bersama Dinas Kesehatan, dengan fokus utama pada penanganan stunting di wilayahnya.
“Anggarannya memang besar karena disepakati dalam musyawarah bersama pihak Dinas Kesehatan untuk penanganan stunting,” ujar Arifin, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, Desa Duampanua memiliki lima Posyandu aktif dengan total 25 kader, masing-masing terdiri dari lima orang. Setiap kader menerima insentif sekitar Rp100 ribu lebih per bulan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Setiap kegiatan tetap ada makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil, yaitu bubur kacang hijau. Walaupun besar anggarannya, menunya tetap sama karena disesuaikan dengan kebutuhan gizi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Duampanua, Ayyub, menuturkan bahwa pemerintah desa menyalurkan bahan pangan seperti kacang hijau dan gula merah setiap bulan kepada para kader untuk diolah menjadi makanan tambahan.
“Kami juga memberikan susu bagi anak-anak yang terindikasi stunting, dan pembeliannya dilakukan di toko di luar desa,” jelasnya.
Berdasarkan data realisasi Dana Desa tahun 2024, kegiatan di bidang kesehatan dan Posyandu di Desa Duampanua terbagi dalam sejumlah pos anggaran berikut:
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp.6.000.000
Penyuluhan & Pelatihan Bidang Kesehatan (I) Rp.22.198.000
Penyuluhan & Pelatihan Bidang Kesehatan (II) Rp.8.694.900
Penyelenggaraan Posyandu (Tahap I) Rp.31.200.000
Penyelenggaraan Posyandu (Tahap II) Rp.71.215.000
Penyelenggaraan Posyandu (Tahap III) Rp.16.030.000
Penyelenggaraan Posyandu (Tahap IV) Rp.27.413.000
Total Keseluruhan Rp.182.750.900.
Dari total Dana Desa senilai Rp1,08 miliar, porsi dana untuk kegiatan Posyandu mencapai hampir Rp150 juta, dan bila digabung dengan kegiatan kesehatan lainnya mencapai lebih dari Rp180 juta.
Sejumlah warga menilai, pemerintah desa perlu lebih terbuka dalam mengelola dan melaporkan penggunaan Dana Desa, terutama pada kegiatan Posyandu yang menyedot anggaran cukup besar.
Seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, audit terbuka perlu dilakukan untuk memastikan penggunaan dana sesuai peruntukan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kalau anggarannya besar tapi hasilnya tidak terasa, tentu masyarakat akan bertanya-tanya. Seharusnya ada transparansi, supaya kami tahu ke mana uang desa ini digunakan,” ujarnya.
Masyarakat berharap pemerintah desa lebih selektif, efisien, dan transparan dalam merencanakan serta melaporkan program berbasis Dana Desa. Keterbukaan data dan laporan keuangan dianggap penting agar publik dapat mengawasi serta menilai sejauh mana penggunaan Dana Desa benar-benar memberi manfaat, khususnya dalam upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat Desa Duampanua.
Next…
Berita Selanjutnya hasil investasi












