HukumSorotan

Proyek TPST Paku Disorot: Anggaran Rp 4,1 Miliar, Pekerjaan Diduga Abaikan Standar Kualitas dan Keselamatan

1014
×

Proyek TPST Paku Disorot: Anggaran Rp 4,1 Miliar, Pekerjaan Diduga Abaikan Standar Kualitas dan Keselamatan

Sebarkan artikel ini

MAFIANews.id // POLMAN — Pelaksanaan sejumlah proyek di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menuai sorotan publik. Proyek konstruksi dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,1 miliar itu terpantau tidak sepenuhnya mengikuti standar teknis yang dipersyaratkan, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas pekerjaan dan aspek keselamatan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, sejumlah item pekerjaan konstruksi dilakukan tanpa menggunakan mesin pengaduk semen (mixer/molen) sebagaimana tercantum dalam dokumen teknis kegiatan. Setidaknya terdapat tiga item pekerjaan, termasuk pengecoran dan pemasangan batu pondasi, yang dikerjakan secara manual.

Padahal, penggunaan mixer semen merupakan unsur penting untuk menjaga mutu adukan beton agar sesuai dengan standar konstruksi. Namun, di lapangan, pekerjaan tetap dilanjutkan meski alat utama tersebut tidak digunakan.

Pelaksana lapangan proyek berdalih bahwa mesin molen mengalami kerusakan.

“Molennya rusak, Pak. Tapi materialnya tetap digunakan,” ujarnya singkat sambil berupaya menghentikan proses pengecoran yang sedang berlangsung.

Ironisnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman, Jumadil, yang turut meninjau langsung lokasi proyek, tidak terlihat memberikan teguran atau tindakan kepada pekerja terkait pengabaian penggunaan mixer semen tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai item pembangunan di TPST Binuang, Jumadil menjelaskan bahwa proyek tersebut meliputi pembangunan hanggar pemilahan sampah, fasilitas pembakaran, pengomposan, serta tempat pencucian kendaraan.

“Ini akan menjadi kompleks wisata edukasi bagi pelajar, dengan total anggaran sekitar Rp 4,1 miliar, sudah termasuk tiga kegiatan penunjukan langsung (PL),” jelasnya di lokasi proyek TPST Paku.

Ia menargetkan seluruh pekerjaan rampung pada 31 Desember. Jumadil juga mengaku telah menyurati Inspektorat agar melakukan pengawasan prioritas, mengingat persoalan sampah menjadi isu krusial di Polman dalam empat tahun terakhir.

Namun, Jumadil tidak memberikan tanggapan saat ditanya mengenai tiga kegiatan penunjukan langsung yang tidak dilengkapi papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi bagian dari prinsip transparansi penggunaan anggaran publik.

Selain itu, terungkap bahwa material lama hasil pengadaan tahun 2024 yang sebelumnya disimpan di belakang Kantor DLHK Polman, kini telah dipindahkan ke lokasi TPST untuk digunakan kembali pada pekerjaan tahun anggaran berjalan.

Di lokasi yang sama, Kepala Dinas PUPR Polman, Husain Ismail, menjelaskan bahwa pada kegiatan tahun ini, pembayaran proyek difokuskan pada biaya pemasangan karena material telah tersedia dari tahun sebelumnya.

“Karena materialnya sudah ada dari tahun lalu, maka yang dibayar tahun ini hanya biaya pemasangannya,” ujar Husain.

Sorotan lain datang dari lokasi pembangunan hanggar TPST yang didirikan di atas tumpukan sampah lama. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan bangunan dan pekerja. Husain Ismail mengakui bahwa persoalan tersebut sebenarnya telah menjadi perhatian sejak awal.

“Saya sebenarnya sudah mengingatkan Pak Kadis. Ini kan kolaborasi antara ilmu sipil dan lingkungan. Dikhawatirkan ada gas metana. Memang tidak semua di bawahnya sampah, sebagian berada di sebelahnya, tapi kami minta agar disiapkan ruang pernapasan gas,” jelasnya.

Pembangunan fasilitas dengan anggaran besar namun terpantau dikerjakan tanpa peralatan standar, serta berdiri di atas timbunan sampah yang berpotensi menghasilkan gas metana, menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan dan kualitas konstruksi. Gas metana diketahui mudah terbakar dan berisiko memicu ledakan apabila tidak ditangani dengan sistem pengamanan yang memadai.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan teknis, kepatuhan terhadap spesifikasi pekerjaan, serta tanggung jawab penggunaan uang negara. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari pihak berwenang dinilai mendesak agar proyek TPST tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga aman, transparan, dan berkualitas. (Iwan)

 

Next.. Berlanjut berita keterangan Pelaksana, Konsultan hingga tanggapan DPRD dan Sekda Polman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI