BeritaHukum

Rp 1,4 Miliar untuk Kajian Bandara, Kejari Polman Resmi Lakukan Penyidikan

6840
×

Rp 1,4 Miliar untuk Kajian Bandara, Kejari Polman Resmi Lakukan Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Poto : Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus

Mafa News.id / POLMAN /Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar resmi menaikkan status dugaan korupsi dalam proyek kajian pembangunan bandara menjadi tahap penyidikan. Proyek yang menyerap anggaran hingga Rp 1,4 miliar itu kini menjadi sorotan karena belum menghasilkan pembangunan yang nyata.

Kepala Kejari Polman, Jendra Firdaus, dalam keterangan persnya pada Kamis (31/7/2025), menyatakan bahwa penyidikan dimulai pekan ini. Ia juga mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang sebelumnya belum diumumkan ke publik demi menjaga kerahasiaan proses penyelidikan, salah satunya adalah proyek studi kelayakan (feasibility study) Bandara Polewali Mandar.

“Untuk kasus KONI kita masih menunggu hasil perhitungan BPK. Sementara untuk kasus kedua yang baru tahun ini, terkait perencanaan pembangunan bandara,” jelas Jendra.

Meski penyidikan telah dimulai, hingga kini belum ada pihak dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polman yang dipanggil oleh penyidik Kejari.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek kajian pembangunan bandara ini telah menghabiskan dana APBD dalam dua tahap:

Tahun 2018 sebesar Rp 600 juta untuk kajian lokasi di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang.

Tahun 2021 sebesar Rp 800 juta untuk kajian lokasi di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali.

Total anggaran sebesar Rp 1,4 miliar itu hingga kini belum membuahkan hasil konkret berupa pembangunan fisik di lapangan.

Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait penyidikan ini, Kepala Dinas Perhubungan Polman, Aco Djalaluddin, belum memberikan tanggapan apa pun. (*”)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI