MafiaNews.id / POLMAN/Komitmen Polres Polewali Mandar dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui Operasi Antik Marano 2025. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (01/08/2025), Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika di dua lokasi berbeda.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Resnarkoba, IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H., yang menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya serius Polres Polman dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
Penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Seorang pria berinisial A (33) diamankan saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik pelaku.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah kami lakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan A,” ujar IPTU Irman.
Hasil interogasi terhadap A mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial M (36). Tim Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju rumah M yang berada di kawasan BTN, wilayah Polewali. Pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu sachet sabu-sabu, dua unit ponsel Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak ada ruang toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkotika di wilayah hukum Polres Polman,” tegas IPTU Irman.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Polman untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Dengan kerja sama semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tutupnya.
Humas Polres Polma












