MafiaNews.id|POLMAN – Warga Kabupaten Polewali Mandar (Polman) kini semakin kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Antrean panjang, stok yang cepat habis, serta dugaan permainan antara pengelola SPBU dan pelangsir menjadi sorotan tajam DPRD dan Pemerintah Kabupaten Polman.
Fenomena tersebut mendorong Komisi II DPRD Polman menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan PT Pertamina dan pengelola SPBU se-Kabupaten Polman, di ruang aspirasi Gedung DPRD Polman, Jumat (24/10/2025).
Dalam forum tersebut, sejumlah temuan lapangan terungkap. Salah satunya terkait SPBU Sarampu di Kecamatan Binuang yang dilaporkan hanya beroperasi pada jam-jam tidak wajar — sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 dini hari, sementara pada siang hari justru tutup.
Kepala Seksi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemkab Polman, Irwan Siswanto, menyebut fenomena ini sudah lama menjadi perhatian masyarakat.
“Kami lihat sendiri SPBU Sarampu jarang buka siang hari. Kalaupun buka, waktunya sangat terbatas. Mereka lebih sering buka dari jam dua sampai jam lima subuh,” ujar Irwan di hadapan peserta rapat.
Irwan menambahkan, di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan BBM subsidi, justru para pengecer dengan jerigen besar bisa membeli dengan leluasa.
“Banyak pengecer membeli BBM subsidi di SPBU. Padahal pertalite dan solar itu disubsidi, artinya tidak boleh diperjualbelikan seenaknya. Kami butuh regulasi yang jelas agar daerah bisa bertindak,” tegasnya.
Ia juga menuturkan pengalamannya sendiri saat mengantre di SPBU.
“Kami antre panjang sampai puluhan meter, tapi pengecer bisa keluar-masuk SPBU dengan mudah. Meski ganti kendaraan, orangnya tetap sama,” ujarnya dengan nada kesal.
Anggota Komisi II DPRD Polman, Ardan Aras, juga menyoroti aktivitas mencurigakan SPBU Sarampu.
“SPBU Sarampu ini kalau siang tidur, tapi malamnya begadang. Saya pernah lewat tengah malam, justru mereka beroperasi,” sindir Ardan.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Suardi, menegaskan bahwa Pertamina harus menindak SPBU yang melanggar jam operasional.
“SPBU yang sering buka tengah malam tapi tutup pagi dan siang itu aneh. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Area Sulbar, Darmawan Tarigan, mengakui bahwa jika benar SPBU hanya buka pada malam hari, maka hal itu merupakan pelanggaran.
“Kalau ada SPBU yang hanya buka tengah malam, itu sudah melanggar. SPBU wajib buka siang hari. Kami akan monitor dan tindaklanjuti,” tegas Darmawan.
Ia juga mengingatkan pengelola SPBU agar tidak bekerja sama dengan pengecer ilegal.
“Pengecer BBM wajib memiliki izin resmi. Banyak yang tidak punya izin, jadi kita harus bergandengan tangan untuk menertibkan hal ini,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer SPBU Sarampu, Wandi, memberikan klarifikasi. Ia beralasan bahwa jam operasi malam hari disebabkan pasokan BBM dari truk tangki Pertamina sering datang malam.
“Sering datang malam tangki Pertamina, yang salah itu kalau kita jual BBM tengah malam tapi pintunya dipalang di depan,” jelasnya.
Namun, alasan tersebut dinilai tidak logis oleh sejumlah anggota dewan, sebab SPBU lain tetap beroperasi normal meskipun pengiriman BBM datang malam hari.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman, Hamzah Syamsuddin, menghasilkan kesimpulan bahwa Pertamina harus menindak tegas SPBU yang “bermain mata” dengan pengecer.
“Jerigen bertebaran di mana-mana, tapi saat warga mau beli BBM justru tidak ada. Ini indikasi kuat bahwa SPBU lebih mendahulukan pengecer daripada masyarakat umum,” tegas Hamzah.
Ia menambahkan, praktik seperti ini telah menimbulkan keresahan luas dan membuat petani serta nelayan kesulitan memperoleh BBM subsidi.
“Kalau terus dibiarkan, rakyat yang jadi korban. Kami minta Pertamina buka mata dan bertindak tegas,” pungkasnya. **












