MafiaNews.id / Mamuju – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Barat melalui Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (PAO), Ahmad Muslim, menegaskan bahwa penetapan pengurus HMI Cabang Manakarra periode 2025–2026 telah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan konstitusi HMI.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas dinamika internal yang mencuat pasca Konferensi Cabang (Konfercab) ke-VI HMI Cabang Manakarra, yang digelar pada 28 April hingga 4 Mei 2025. Konfercab tersebut menghasilkan dua calon formatur Ketua Umum, yakni Darmin dan Akbar.
Ahmad Muslim menyampaikan bahwa berkas yang sah dan diterima oleh PAO Badko HMI Sulbar adalah berkas dengan nomor: IST/KPTS/F-FM/11/1446 H, yang mengusulkan Darmin sebagai Formatur Ketua Umum. Setelah dilakukan verifikasi sesuai petunjuk teknis (juknis) dari PAO PB HMI—yang mewajibkan adanya surat pengantar dari Badko—keluarlah surat pengantar resmi ke PB HMI dengan nomor: 004/A/SEK/12/1446 H.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan mekanisme organisasi, Badko HMI Sulbar merekomendasikan Saudara Darmin sebagai Formatur Ketua Umum. PB HMI kemudian menetapkannya bersama Muhammad Masril sebagai Sekretaris Umum melalui rapat bidang dan rapat harian PB HMI pada 25 Juli 2025,” jelas Ahmad Muslim.
Penetapan ini mendapat dukungan dari tujuh dari delapan komisariat aktif HMI Cabang Manakarra, yakni Komisariat STIT, STAI, Pertanian, Fatimah, FIKOM, STIE, dan Sosial Politik. Berkas hasil Konfercab juga ditandatangani oleh Steering Committee: Sopliadi, Muhammad Yunus, dan Mastum Mustari, serta Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra saat itu, Widodo.
Ahmad Muslim menegaskan bahwa proses ini bersih dari intervensi politik praktis dan murni berdasarkan mekanisme konstitusional.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan ini sebagai bentuk komitmen terhadap aturan organisasi. Kepada oknum kader yang mencoba membangun opini sesat, kami peringatkan agar segera menghentikan. Jika tidak, PAO Badko HMI Sulbar siap mengambil langkah tegas, termasuk memberikan teguran atau merekomendasikan sanksi ke PB HMI,” tegasnya.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan kepada seluruh kader HMI agar tetap menjaga marwah organisasi dan menjadikan keputusan ini sebagai pijakan bersama dalam menjalankan roda organisasi ke depan.












