BeritaHukum

Tiga Remaja di Polman Ditangkap karena Setubuhi Anak Tunawicara

10761
×

Tiga Remaja di Polman Ditangkap karena Setubuhi Anak Tunawicara

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id /PolmanPersonel gabungan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polewali Mandar bersama Polsek Campalagian mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang merupakan penyandang disabilitas tunawicara. Ketiganya ditangkap pada Rabu dini hari, 6 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi melalui Kanit PPA Sat Reskrim Polres Polman Ipda Mulyono menjelaskan bahwa Sekitar pukul 01.30 WITA, personel gabungan mendapat informasi bahwa salah satu pelaku, F (17), berada di rumah neneknya di Kec. Campalagian. Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan interogasi singkat, F mengakui perbuatannya dan menyebutkan dua nama rekan lainnya, yakni MF (15) dan R (17).

Sekitar pukul 02.00 WITA, personel gabungan menuju kediaman MF di Kec. Campalagian, dan mengamankan pelaku saat sedang tidur di bawah kolong rumah.

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan untuk mencari R. Sekitar pukul 02.30 WITA, didapatkan informasi bahwa R berada di rumah ibunya di Kec. Wonomulyo. Tim gabungan yang dibantu personel Polsek Wonomulyo segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.

Sekitar pukul 03.00 WITA, ketiga pelaku dibawa ke Polres Polman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ketiga pelaku mengakui bahwa mereka secara bersama-sama telah melakukan persetubuhan terhadap korban T yang merupakan anak di bawah umur dan memiliki disabilitas (tunawicara) serta Para pelaku juga tergolong anak di bawah umur yang Sebelumnya, sudah ada beberapa tersangka lain yang telah diamankan terkait laporan yang sama. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI