Hukum

Unit PPA Polres Polman Amankan Pria yang Diduga Cabuli Dua Bocah Kakak Beradik

3613
×

Unit PPA Polres Polman Amankan Pria yang Diduga Cabuli Dua Bocah Kakak Beradik

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.idPolman/ Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polewali Mandar mengamankan seorang pria berinisial RA (42) atas dugaan pencabulan terhadap dua anak perempuan bersaudara berusia 11 dan 9 tahun di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar.

RA, yang diketahui telah berkeluarga, diamankan pada Selasa (22/07/2025). Pelaku merupakan tetangga sekaligus kerabat dari korban, tepatnya sepupu dari istri tersangka.

“Korban memang sering ke rumah tersangka karena merupakan anak yatim piatu yang dirawat oleh pelaku meski tidak tinggal serumah. Kebetulan pelaku dan istrinya tidak memiliki anak,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, saat dikonfirmasi pada Rabu (30/07/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban pertama, sang kakak, menceritakan pengalaman pahitnya kepada seorang tante, yang kemudian menyampaikannya ke pihak keluarga dan diteruskan ke kepolisian.

Dari hasil penyelidikan sementara, modus yang digunakan pelaku adalah mengajak korban bermain kartu dengan aturan yang menyimpang: pihak yang kalah harus memegang bagian vital pihak yang menang.

“Berdasarkan keterangan korban, aksi bejat tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali terhadap korban pertama. Sementara korban kedua masih belum memberikan keterangan,” lanjut Ipda Mulyono.

Atas perbuatannya, RA dijerat dengan Pasal 81 subsider Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara belasan tahun.

Kanit PPA menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan serupa di lingkungan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI