Berita

Viral Soal Gaji PPPK Belum Dibayar, Pemkab Polman Janji Cairkan Bulan Depan

9934
×

Viral Soal Gaji PPPK Belum Dibayar, Pemkab Polman Janji Cairkan Bulan Depan

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id / Polman / Setelah viral di media sosial terkait kabar belum dibayarkannya gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Kepala Badan Keuangan Pemkab Polman, Muhammad Nawir, S.Sos., M.Si., memberikan klarifikasi.

Nawir memastikan gaji 175 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 324 PPPK yang tertunda selama dua bulan akan segera dibayarkan. Ia menegaskan, keterlambatan tersebut terjadi karena dua faktor utama.

“Pertama, data alokasi CPNS per Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlambat kami terima dari BKPP. Hal ini membuat kami kesulitan menyesuaikan gajinya pada Pergeseran II,” jelasnya.

“Kedua, penyesuaian gaji yang seharusnya kami laksanakan di pergeseran berikutnya tidak bisa dilakukan karena sudah masuk proses perubahan APBD. Sementara, untuk melakukan pergeseran pada tahap ini tidak diperkenankan lagi,” tambahnya.

Menurut Nawir, gaji yang tertunda akan dibayarkan secara rapel setelah perubahan anggaran pada September 2025. “Insya Allah, bulan September nanti gaji bulan Juli dan Agustus akan dibayarkan sekaligus,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI