Politik

DPRD-Pemprov Sulbar Sahkan Ranperda APBD 2024

3066
×

DPRD-Pemprov Sulbar Sahkan Ranperda APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Mafia News.id-Mamuju- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sulbar, Selasa 15 Juli 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Hadir pula Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulbar Herdin Ismail, para anggota DPRD, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Dalam rapat ini, masing-masing juru bicara komisi DPRD menyampaikan pandangan terhadap pertanggungjawaban APBD 2024, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK).

Selain itu, Gubernur SDK juga memaparkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026. Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah.

“Kita akan mengalokasikan belanja untuk mendukung ketahanan pangan, program pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, koperasi, UMKM, serta peningkatan akselerasi investasi,” ujar SDK.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran akan mencakup belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan provinsi, serta belanja yang bersifat mengikat seperti gaji dan tunjangan ASN, DPRD, serta kepala dan wakil kepala daerah.

Lebih lanjut, SDK menjelaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah tahun 2026 akan difokuskan pada optimalisasi penerimaan pajak seperti PPh orang pribadi, PPh pasal 21, dan PPh badan. Selain itu, peningkatan koordinasi dan perhitungan antara pemerintah pusat dan daerah akan menjadi strategi utama dalam pengalokasian transfer pendapatan dan insentif fiskal.

“Upaya ini penting untuk meningkatkan kinerja daerah sekaligus menjadi prasyarat pengalokasian insentif dari pemerintah pusat,” tegas Gubernur SDK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI