BeritaHukumPolitik

Wartawan Dilarang Meliput Sekolah Rakyat Polman, Diduga Rombongan Kementerian PUPR Hindari Konfirmasi Soal Hilangnya Gedung SMA

2422
×

Wartawan Dilarang Meliput Sekolah Rakyat Polman, Diduga Rombongan Kementerian PUPR Hindari Konfirmasi Soal Hilangnya Gedung SMA

Share this article

MafiaNews.id | POLEWALI MANDAR – Larangan terhadap wartawan yang hendak meliput pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar, memicu sorotan publik. Pembatasan akses tersebut menimbulkan dugaan bahwa rombongan Kementerian PUPR menghindari konfirmasi media terkait dugaan tidak lagi masuknya pembangunan gedung SMA dalam proyek yang sebelumnya direncanakan mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Peristiwa itu terjadi saat Ketua Satgas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat, Rozali Indra, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke lokasi proyek pada Kamis (11/6/2026).

Sejak pukul 13.00 WITA, sejumlah wartawan telah berada di lokasi untuk melakukan peliputan. Namun rombongan baru tiba sekitar pukul 16.00 WITA dan langsung memasuki area proyek.

Saat wartawan hendak mengambil dokumentasi dan meminta keterangan mengenai progres pembangunan, mereka dilarang memasuki area proyek. Tidak lama kemudian, pintu gerbang proyek ditutup dan dijaga oleh sejumlah petugas keamanan (satpam), sehingga seluruh akses peliputan tertutup. Upaya wartawan untuk mewawancarai pihak yang berwenang pun tidak mendapat respons.

Para wartawan kemudian tetap menunggu di luar lokasi hingga sekitar pukul 18.00 WITA dengan harapan dapat meminta konfirmasi langsung setelah kunjungan selesai. Namun hingga waktu tersebut, rombongan belum juga keluar dari area proyek. Sementara pintu gerbang masih tetap tertutup dan dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan wartawan bahwa rombongan Kementerian PUPR memilih tetap berada di dalam area proyek sambil menunggu wartawan membubarkan diri, sehingga terhindar dari pertanyaan mengenai perkembangan pembangunan, khususnya terkait tidak dibangunnya gedung SMA.

Hingga wartawan meninggalkan lokasi, tidak ada satu pun pejabat yang menemui maupun memberikan keterangan kepada media.

Sikap tertutup tersebut semakin memunculkan pertanyaan publik mengenai perubahan lingkup pembangunan Sekolah Rakyat di Polewali Mandar. Berdasarkan informasi awal yang diterima wartawan, proyek ini direncanakan membangun fasilitas pendidikan untuk tiga jenjang, yakni SD, SMP, dan SMA. Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan yang berlangsung diduga hanya mencakup gedung SD dan SMP.

Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan salah seorang petugas humas di lokasi. Ia menyampaikan bahwa pembangunan gedung SMA untuk sementara belum ada.

Namun saat dimintai penjelasan mengenai alasan tidak dibangunnya gedung SMA, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Petugas humas juga menyampaikan bahwa wartawan yang ingin melakukan peliputan di lokasi wajib terlebih dahulu mengajukan surat permohonan izin kepada Satker Prasarana Strategis PUPR Wilayah Sulawesi Barat di Mamuju.

Pernyataan serupa disampaikan oleh seorang pekerja yang memperkenalkan diri sebagai Kepala Bagian Umum PT Hutama Karya, Didit.

“Harus menyurat dulu ke Satker Wilayah Sulbar. Kalau sudah ada izin dari Satker baru bisa melakukan peliputan,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menuai pertanyaan karena pembangunan Sekolah Rakyat merupakan proyek pemerintah yang menggunakan anggaran negara. Sejumlah pihak menilai proyek yang dibiayai APBN seharusnya terbuka terhadap pengawasan publik dan media sebagai bagian dari transparansi pelaksanaan pembangunan.

Larangan peliputan yang disertai tidak adanya penjelasan resmi justru semakin memperkuat tanda tanya publik mengenai alasan tidak lagi masuknya pembangunan gedung SMA dalam proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak yang berwenang mengenai perubahan tersebut. Baik pelaksana proyek PT Hutama Karya, Kementerian PUPR melalui Satker Prasarana Strategis Wilayah Sulawesi Barat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, maupun DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Polewali Mandar belum memberikan keterangan terkait penyebab tidak dibangunnya gedung SMA dalam proyek tersebut.

Publik kini menunggu penjelasan resmi untuk memastikan apakah terjadi perubahan perencanaan, pengurangan lingkup pekerjaan, penyesuaian anggaran, atau kebijakan lain yang menyebabkan pembangunan gedung SMA tidak lagi menjadi bagian dari proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Polewali Mandar. (Ir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI