BeritaHukum

Diduga Curi Motor dan Ponsel Warga, Pria di Campalagian Diamankan Warga lalu Diserahkan ke Polisi

933
×

Diduga Curi Motor dan Ponsel Warga, Pria di Campalagian Diamankan Warga lalu Diserahkan ke Polisi

Share this article

MafiaNews.id- POLMAN — Seorang pria berinisial MS (26), warga Desa Parappe, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), diamankan warga setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor dan telepon genggam di Desa Lagiagi, Kecamatan Campalagian, Kamis (25/6/2026).

Terduga pelaku diamankan warga di sekitar sebuah showroom motor di wilayah Bonne-Bonne saat diduga hendak menjual sepeda motor Yamaha Fino warna putih yang disebut merupakan kendaraan hasil curian. Setelah diamankan, MS kemudian dibawa ke Polsubsektor Mapilli sebelum diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk menjalani proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WITA di Dusun Banua Baru, Desa Lagiagi. Saat kejadian, rumah milik Darwis (49), seorang tukang batu, diduga dimasuki oleh orang tidak dikenal.

Pelaku diduga sempat membekap putri korban sebelum mengambil sebuah telepon genggam dan membawa kabur sepeda motor Yamaha Fino warna putih milik keluarga korban.

Pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WITA, seorang pria datang ke showroom motor di wilayah Bonne-Bonne dengan maksud menjual sepeda motor Yamaha Fino tersebut dengan harga Rp4,5 juta. Namun, saat diminta menunjukkan dokumen kendaraan, pria itu mengaku surat-surat kendaraan telah terbakar.

Pemilik showroom yang merasa curiga kemudian mengingat adanya informasi kehilangan sepeda motor yang beredar di media sosial dengan ciri-ciri kendaraan yang sama. Ia lalu menghubungi pihak keluarga korban untuk memastikan kendaraan tersebut.

Setelah keluarga korban datang dan memastikan sepeda motor tersebut merupakan kendaraan yang hilang, warga bersama saksi kemudian berupaya mengamankan pria tersebut.

Terduga pelaku sempat melarikan diri sekitar 50 meter, namun berhasil dikejar dan diamankan oleh warga sekitar.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih dengan nomor polisi DC 3306 CL.

Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang diamankan warga di Polsubsektor Mapilli.

“Setelah menerima informasi sekitar pukul 14.15 WITA, kami langsung menuju Polsubsektor Mapilli untuk melakukan pengecekan, mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Polewali Mandar,” ujar AKP Sandy.

Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Polewali Mandar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Humas Polres Polman

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI