BeritaHukum

KPK Tahan MED, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

8650
×

KPK Tahan MED, Tersangka Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan seorang pihak swasta berinisial MED sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Kasus ini bermula dari adanya permintaan MED kepada HH, Sekretaris MA periode 2020–2023, untuk membantu rekannya yang tengah menghadapi sejumlah perkara sengketa lahan dan tambang di berbagai lokasi.

“Penahanan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk menegakkan hukum secara tegas dan memastikan bahwa proses peradilan di Indonesia bebas dari praktik suap,” ujar Juru Bicara KPK, dalam keterangan pers di Jakarta, 25 September 2025.

Ia menegaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mendorong perbaikan sistem di lingkungan peradilan. “KPK berkomitmen memperkuat integritas aparat penegak hukum agar tidak ada ruang bagi praktik korupsi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI