HukumPolitik

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas dengan PT PGN

8004
×

KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Terkait Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas dengan PT PGN

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id|Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan AS, selaku Komisaris Utama PT IAE (swasta), atas dugaan tindak pidana korupsi dalam perjanjian jual-beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, AS diduga bermufakat dengan HPS, Direktur Utama PT PGN periode 2009–2017, untuk melakukan pengondisian dalam proses perjanjian jual-beli gas bumi antara kedua perusahaan tersebut.

KPK mengungkap, sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama tersebut, AS memberikan komitmen fee sebesar SGD 500.000 kepada HPS setelah perjanjian disepakati.

Melalui keterangan tertulisnya, KPK menyayangkan masih terjadinya praktik korupsi di sektor energi. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penindakan hukum ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi perbaikan tata kelola niaga gas nasional, agar seluruh proses bisnis serta pelayanan energi berjalan akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita ini dilansir dari kanal resmi KPK saat jumpa pers pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI