BeritaPolitik

Tertibkan Kawasan Hutan, Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar

1718
×

Tertibkan Kawasan Hutan, Pemerintah Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar

Sebarkan artikel ini

MafiaNews.id | Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mendampingi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1).

Konferensi pers tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola yang berkelanjutan, menjamin kepastian hukum, serta melindungi aset negara dari praktik-praktik yang merugikan.

Dalam satu tahun pelaksanaan tugasnya, Satgas PKH telah melakukan penertiban terhadap berbagai usaha di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang terbukti melanggar ketentuan perizinan dan pengelolaan kawasan hutan.

Pascabencana alam yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, pemerintah mempercepat proses investigasi terhadap aktivitas usaha di wilayah terdampak. Hasilnya, sebanyak 28 perusahaan dicabut izinnya karena terbukti melakukan pelanggaran yang berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan.

Langkah tegas tersebut menegaskan konsistensi pemerintah dalam penegakan hukum serta komitmen untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google-site-verification=6DvSpdgWc4TDIGrv5S-QzFT0oIcizTcSM5HZpI5dRSI